Selasa 12 Aug 2014 16:15 WIB

MUI: Jangan Akui Baha'i Sebagai Agama Resmi

Rep: c57/ Red: Bilal Ramadhan
Laman resmi Bahai Indonesia
Foto: Bahaiindonesia.org
Laman resmi Bahai Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, Muhyidin Djunaidi, menyatakan sangat tidak setuju jika Baha'i diakui sebagai agama oleh pemerintah RI.

"Baha'i merupakan perpanjangan tangan dari sekte yang masih memiliki hubungan historis dengan Islam. Jadi, sangat tidak setuju jika Baha'i diakui sebagai agama baru oleh pemerintah," tutur Muhyidin saat dihubungi Republika, Selasa (12/8) siang.

Menurut Muhyidin, Baha'i lebih tepat menjadi aliran kepercayaan saja, masuk di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ditinjau dari sisi kriteria aliran, Bahaisme bersifat sesat dan menyesatkan. Secara politis, lanjut Muhyidin, pengakuan resmi negara terhadap Baha'i akan menimbulkan banyak masalah di masa depan.

Kunjungan penganut Baha'i ke Israel, jelas Muhyidin, akan menjadi legal dan masif dengan alasan agama dan wisata religi. Hal ini tentu menguntungkan Yahudi dan zionis Israel secara ekonomi dan politik. "MUI mendesak Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, untuk bersikap bijak dan arif agar tidak terulang kembali hmadiyah jilid kedua," papar Muhyidin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement