Selasa 12 Aug 2014 15:37 WIB
Pergulatan Wacana Legalitas Agama Baha'i

Baha'i Menyebut Nabinya Sebagai Nabi Setelah Muhammad SAW

Rep: c73/ Red: Joko Sadewo
Situs Bahai Indonesia
Foto: [ist]
Situs Bahai Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baha'i mengakui agamanya sebagai agama termuda di dunia ini. Agama Baha'i meyakini akan Tuhan yang Maha Esa.

Disebutkan, bahwa makhluk beserta segala isinya diciptakan oleh satu wujud supernatural yang tunggal. Tuhan tersebut menurutnya, telah mengirim para utusan Tuhan untuk membimbing manusia.

Pemeluk Baha'i mengakui Baha'u'llah, yang merupakan pendirinya, sebagai utusan Tuhannya. Baha'u'llah dianggap sebagai utusan Tuhan terbaru yang tercatat setelah Abraham, Musa, Buddham Krishna, Zarathustra, Kristus dan Muhammad.

Pemeluknya juga harus menerima hukumnya, ajaran-ajaran, dan lembaga-lembaga administratif yang ia tetapkan untuk bersatunya umat manusia.

Orang-orang yang hendak masuk Baha'i, kemudian mendaftarkan diri pada komunitas Baha'i dengan menandakan keyakinan dan komitmen, baik secara lisan ataupun tertulis, kepada instansi yang bertanggung jawab atas Baha'i.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement