REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Herlini Amran mengatakan pihak komisi X akan membahas secara internal terkait beredarnya buku dan komik LGBT yang diterbitkan oleh Elex Media. "Kita akan bahas secara internal terlebih dahulu, baru nanti kita akan tahu apakah akan memanggil penerbit Elex Media atau tidak," ujar Herlini Amran saat dihubungi Republika (12/8).
Ia menjelaskan, dalam pembahasan internal yang akan dilakukan Komisi X dan beberapa instansi terkait akan dilakukan pengkajian terkait dampak yang telah ditimbulkan dari beredarnya komik tersebut. "Kita akan recovery dulu, sejauh mana racunnya tersebut menjalar ke masyarakat, yang jelas racun tersebut harus dituntaskan," katanya.
Ia juga mengatakan, pembahasan internal akan dilakukan oleh beberapa instansi yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Keagamaan, KPAI dan Komisi III untuk menetapkan aturan secara kebijakan.
"nanti kita lihat program-program yang dirancang oleh masing-masing komisi dan lembaga, kita akan serius menyelesaikan kasus ini, jangan sampai kita kecolongan lagi," paparnya.
Ia menambahkan, jika nantinya Komis X akan memanggil pihak penerbit Elex Media maka akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, akan ada pemanggilan penerbit lain agar kasus serupa tidak terulang kembali. "Jadi kita bukan hanya menyelesaikan satu masalah," ujarnya.