REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD Gerindra Jakarta, M Taufik mengaku tidak ada maksud untuk menculik Ketua KPU, Husni Kamil Manik. Taufik merasa telah difitnah, alhasil ia melaporkan kembali Husni.
Menurut Taufik, ia hanya berorasi berdasarkan laporan dari Tim Prabowo-Hatta yaitu Fadli Zon ke Bareskrim. Namun, belum ada tanggapan apapun dari polisi.
Taufik pun mengusulkan akan membuat replika Husni untuk diberikan ke pihak yang berwajib.
"Saya bilang, saudara-saudara, saya minta pak polisi segera menangkap Husni Kamil Manik, nanti kita akan buat replikanya Husni Kami Manik dan kita serahkan pada polisi untuk menangkap yang aslinya. Supaya mempertanggung-jawabkan di depan publik. Itu kata-kata saya," kata dia.
Taufik mengatakan, dalam laporannya, ia menyampaikan secara detil kejadian-kejadian seperti ucapan yang menurut Taufik asli, tidak seperti apa yang dilaporkan Husni.
Ia melanjutkan, hanya melaporkan Husni saja, sementara komisioner lainnya tidak dilaporkan. Dari nomor laporan LP/746/VIII/2014/Bareskrim, Taufik melaporkan dengan pasal pencemaran nama baik, 317, 220, 310, 311 dan 52 KUHP.