REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terus melakukan pengembangan penindakan para terduga pelaku teror. Pada Senin, (11/8) sekitar pukul 13.00 WIB, satu terduga teroris ditangkap ditangkap di depan toko bangunan di pertigaan Jalan Gotong Royong Kampung Sewu, Surakarta.
Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan, yang bersangkutan termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam jaringan terorisme kelompok Mujahidin Indonesia Barat (MIB ) pimpinan almarhum Abu Roban.
Terduga teroris bernama Riyanto alias Jono alias Jon alias Adam yang lahir di Cilacap, 1 September 1977, beralamat di Dukuhan RT 004 RW 015 Kel Berjo Kecamatan Ngargoyoso.
Keseharian Riyanto ialah berjualan bakso kuah dan cilok. Selain itu, yang bersangkutan juga terlibat dalam beberapa aktifitas fai.
"Seperti perampokan di kantor Pos Parung dengan kerugian Rp 80 juta pada 2012 dan Perampokan di BRI Jeketro Grobogan dengan kerugian 300 juta," kata dia.
Dari Riyanto, polisi menyita 24 peluru tajam, sepucuk pistol merek brown, telepon genggam, buku jihad, uang tunai Rp7 juta, kartu perdana, dan buku rekening.