REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Seorang taruna tingkat III atas nama Ikhsan diberhentikan dengan tidak hormat dari Akademi Militer Magelang dalam sebuah upacara di Lapangan Pancasila Akmil, Selasa.
Sebelumnya, yang bersangkutan telah menjalani sidang Dewan Akademik Akademi Militer. Pada sidang tersebut telah diputuskan, Ikhsan dengan nomor Akademi 2011.181 diberikan sanksi akademis berupa pemberhentian dengan tidak hormat, karena aspek kepribadian.
Gubernur Akmil Mayjen TNI Sumadi, dalam amanatnya mengatakan, pemberhentian dengan tidak hormat ini untuk menegakkan norma, aturan, dan kewibawaan serta kehormatan lembaga Akademi Militer.
Selain itu, katanya, dapat dijadikan sebagai bahan pelajaran bagi taruna yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun.
"Sadarilah bahwa kalian dididik di Lembah Tidar ini untuk menjadi seorang Perwira TNI Angkatan Darat yang diproyeksikan sebagai pimpinan TNI Angkatan Darat, TNI di masa depan bahkan sampai dengan pemimpin bangsa, sehingga kepribadian merupakan faktor mendasar yang sangat menentukan dan harus dimiliki oleh setiap pribadi perwira," katanya.
Hal ini harus dipahami, katanya, karena perwira merupakan motivator, inspirator, dan sumber panutan bagi anak buah dan masyarakat sekelilingnya.
"Akademi Militer adalah tempat untuk melatih dan mendidik para pemuda yang mempunyai tekat yang kuat untuk berjuang dan mengabdikan diri dengan sepenuh jiwa raga demi kejayaan bangsa dan negara tercinta ini," katanya.
Ia meminta Ikhsan untuk dapat memetik hikmah selama mengikuti pendidikan di Akmil dan memanfaatkannya untuk melanjutkan perjuangan hidup yang baru dengan senantiasa memohon petunjuk, bimbingan, dan perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa.