Rabu 13 Aug 2014 13:35 WIB

Jumlah Penghulu Minim

Rep: c78/ Red: Chairul Akhmad
Petugas merapikan buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Yasin Habibi/ca
Petugas merapikan buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keluhan kurangnya jumlah penghulu di daerah tak ditampik oleh pemerintah. Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menjelaskan, jumlah penghulu saat ini masih cukup untuk menangani peristiwa nikah di daerah.

“Sejauh ini masih dalam batas yang ditoleransi, kecuali kalau memang di satu daerah betul-betul tidak ada. Tapi sejauh ini masih dalam batas yang bisa di-handle,” kata Lukman.

Tidak meratanya persebaran jumlah penghulu dikeluhkan oleh Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Wagimun AW. Dia menyebutkan, dari 5.600 KUA se-Indonesia, hanya ada sekitar 8.000 penghulu. Padahal, dengan jumlah penduduk mayoritas Muslim di Indonesia, idealnya terdapat 12 ribu penghulu.

Pelaksana Sementara Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Abdul Djamil menegaskan, saat ini belum ada rencana Kemenag untuk melakukan pemerataan maupun penambahan penghulu.

Menurutnya, keberadaan penghulu disesuaikan dengan jumlah penduduk Islam yang tidak sama di setiap wilayah Indonesia. “Sekarang sudah merata karena mengukurnya itu harus dari segi jumlah pemeluk Islam di suatu wilayah,” ujarnya.

Persebaran penghulu disesuaikan dengan jumlah penduduk Muslim di suatu tempat. Dia menjelaskan, jumlah penghulu yang ada di wilayah yang penduduk Muslimnya sedikit tidak sama dengan jumlah penghulu di wilayah mayoritas Muslim seperti di Pulau Jawa. Semakin banyak orang Islam, kebutuhan akan penghulu pun semakin bertambah.

Djamil mengakui, untuk menuju kondisi ideal butuh proses. Hanya, sejauh ini tidak ada masalah di daerah. Lagi pula, penambahan penghulu bergantung pada kebijakan tentang pengadaan pegawai.

“Kalau ada kebijakan untuk penambahan pegawai, mungkin penambahan tenaga penghulu tadi bisa juga jadi salah satu komponen yang perlu dipertimbangkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement