REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHCR) telah menunjuk sebuah panel yang akan memulai penyelidikan terhadap kejahatan yang dilakukan Israel dalam serangan terbaru di Jalur Gaza. Penyelidikan akan dilakukan bulan depan. Hal tersebut diumumkan delegasi Palestina untuk UNHCR, Ibrahim Khreisheh pada Selasa (12/8).
"Sebuah tim dengan tujuh hingga delapan anggota akan ditugaskan lembaga Komisaris Tinggi untuk bekerja bersama tim panel," tuturnya, seperti dilansir dari PressTV (Rabu, 13/8).
Ibrahim mengatakan, anggota panel akan memasuki wilayah Gaza yang diblokade melalui Mesir. Panel tersebut akan mendengarkan laporan kejahatan perang Israel yang terjadi di Tepi Barat.
Ia mencatat, tim pendamping akan menyelidiki seluruh pelanggaran hukum internasional dan kemanusiaan yang terjadi sejak 13 Juni lalu. Panel tersebut akan menyerahkan laporannya kepada UNHCR pada Maret 2015.
Sebelumnya pada Senin (11/8), Dewan Keamanan PBB menunjuk Amal Alamuddin dari Inggris, Doudou Diene dari Senegal dan William Schabas dari Kanada sebagai anggota Komisi penyelidikan independen kasus kejahatan Israel. Namun Alamuddin telah menolak penunjukkan PBB tersebut, dan akan digantikan oleh orang lain.
Israel telah melancarkan serangan terhadap Jalur Gaza yang diblokade pada 8 Juli lalu. Setidaknya 1.940 warga Palestina tewas, dam hampir 10.000 lainnya mengalami luka-luka.