Rabu 13 Aug 2014 21:52 WIB

Satroni Rumah Mewah, Perampok Gasak Emas Hingga Sertifikat Rumah

Rep: c70 / Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Enam perampok berhasil membawa kabur 50 gram emas dari sebuah rumah mewah di Jalan Sirna Galih RT 02/08, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (12/8) pukul 17.15 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, rumah tersebut milik Oktorina Suryaningsih (62 tahun). 

"Para pelaku mengambil empat sertifikat tanah, satu buku BPKB mobil dan beberapa perhiasan sekitar 50 gram. Total kerugian sementara, belum diketahui," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/8).

Dikatakannya, kawanan perampok itu berjumlah enam orang. Mereka datang dengan menggunakan mobil Avanza warna putih dan masuk ke dalam rumah korban.

"Mobil masuk ke halaman rumah yang tidak terkunci, dan kemudian mengancam para korban dengan menodongkan senjata api, clurit dan golok," ujarnya.

Usai berhasil masuk ke dalam rumah korban, para pelaku langsung mengikat saudara korban yaitu Rubina Avero dan Vario Achmad yang saat itu sedang ada di dalam rumah.

"Saksi diikat oleh pelaku dengan menggunakan tali sepatu dan dimasukkan dalam kamar," ujar Rikwanto. Selanjutnya, pelaku langsung mengambil brankas yang ada di dalam kamar dan meninggalkan lokasi.

Hingga saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara, dan memeriksa beberapa orang saksi serta memburu para perampok.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement