REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mendeklarasikan penolakan terhadap gerakan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).
Deklarasi penolakan dilaksanakan di Gedung MUI Pandeglang, Rabu (13/8), disampaikan oleh Ketua MUI Pandeglang KH Tb Abdul Hakim serta disaksikan Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, Ketua DPRD Wawan Gunawan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pengurus Ormas Islam.
KH Tb Abdul Hakim menyatakan penolakan tersebut dilakukan karena ajaran yang ISIS sangat nyata menyimpang dari Islam, walapun mengatasnamakan agama itu. "Kami seluruh pengurus MUI Kabupaten Pandeglang serta semua Ormas Islam yang ada di daerah ini menolak secara tegas terhadap gerakan ISIS di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan, seluruh pengurus MUI dan Ormas Islam di daerah tersebut telah menandatangani pernyataan penolakan terhadap gerakan ISIS itu. Abdul Hakim juga mengajak seluruh masyarakat Pandeglang untuk menolak ISIS, dan tidak ikut-ikutan dalam gerakan yang jelas menyimpang dari syariat Islam itu.
Menurut dia, jika sudah ada warga Pandeglang yang bergabung dengan ISIS, itu karena mereka tidak mengetahui secara utuh ajaran ISIS dan hanya melihat simbok keislaman yang dipakai.
Padahal, kata dia, ISIS sudah jelas menyimpang dari ajaran Islam yang merupakan agama "Rahmatan lil'alamin" atau menjadi rahmat bagi semua alam. "Dari pemberitaan di media, para pengikut ISIS di negara luar tidak segan membunuh masyarakat dan mengusir warga. Jadi sangat jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam," kata Abdul Hakim.
Dia mengharapkan warga yang telah bergabung dengan gerakan itu agar mendapat taufik dan hidayah dari Allah SWT, sehingga bisa sadar dan segera keluar dari ISIS.