Kamis 14 Aug 2014 13:47 WIB

Mahasiswa UI Desak Polisi Selesaikan Kasus Sitok Srengenge

Red: Bilal Ramadhan
Budayawan Sitok Srengenge usai diperiksa atas kasus perbuatan tidak menyenangkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/3).
Foto: ANTARA FOTO/ Teresia May/ss/ama/14
Budayawan Sitok Srengenge usai diperiksa atas kasus perbuatan tidak menyenangkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekitar 50 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berunjuk rasa mendesak Polda Metro Jaya menuntaskan kasus sastrawan Sitok Srengenge terkait perbuatan tidak menyenangkan yang menghamili mahasiswi RW.

"Tidak ada alasan polisi menghentikan kasus Sitok Srengenge," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Ivan Riansa saat berorasi di depan Markas Polda Metro Jaya, Kamis.

Ivan mengaku mendapatkan informasi pihak kepolisian akan menghentikan kasus Sitok karena ada dugaan perbuatan yang dilakukan sastrawan itu faktor "suka sama suka". Koordinator yang mengatasnamakan "Solidaritas Mahasiswa UI untuk Adili Sitok" itu mempertanyakan kasus Sitok yang ditangani Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Ini menjadi tanda tanya besar," ujar Ivan seraya menambahkan seharusnya kasus Sitok ditangani Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta).