REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya untuk menanggulangi gerakan radikalisme dan terorisme di Tanah Air perlu dilakukan secara serius. Pemerintah dan masyarakat harus kompak untuk tidak menyepakati masuknya paham tersebut ke tengah-tengah masyarakat. Caranya dengan memperkuat pemahaman Islam moderat dibarengi dengan peneguhan nilai-nilai pancasila terhadap ideologi bangsa secara substansial.
"Harus ada juga kajian khusus tentang pemahaman waspada radikalisme seperti ini," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai dalam acara dialog terbuka di Aula Sasana Amal Bakti Kementerian Agama pada Kamis (14/8).
Dari aspek politik, kata dia, pemerintah dan DPR harus memiliki ketegasan sikap menolak radikalisme atas nama agama apapun. Mereka pun harus mendorong agar lembaga kepolisian berani menerapkan kewenangan bertindak atas pertimbangan senditi atau azas diskresi.
"Polisi kita selama ini belum berani menegakkan keadilan sesuai undang-undang," katanya. Kemudian, lanjut dia, hal yang tak kalah penting adalah membangkitkan kesadaran pemerintah akan ancaman serius radikaliame yang tak terbatas pada ISIS saja.