Jumat 15 Aug 2014 09:06 WIB

Kodam Sriwijaya Buka Pendaftaran Perwira Penerbang Lulusan SMA/MA

Sejumlah penerbang unjuk kebolehan dengan menggunakan pesawat latih pada Upacara Wingday Sekbang A-83 dan Seknav A-11 tahun 2013 di Lapangan Jupiter, Lanud Adi Sucipto, Yogyakarta, Senin (24/6)
Foto: Antara
Sejumlah penerbang unjuk kebolehan dengan menggunakan pesawat latih pada Upacara Wingday Sekbang A-83 dan Seknav A-11 tahun 2013 di Lapangan Jupiter, Lanud Adi Sucipto, Yogyakarta, Senin (24/6)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Markas besar TNI melalui Kodam II/Sriwijaya memberikan kesempatan kepada seluruh pemuda Indonesia lulusan SMA/MA jurusan IPA untuk menjadi Perwira Sukarela Dinas Pendek penerbangan 2014.

Pendaftaran dibuka mulai 15 Juli hingga 15 September 2014, demikian siaran pers Kodam II/Sriwijaya yang diterima Antara Palembang, Jumat.

Pendaftaran dilakukan secara online dan cetakannya diserahkan ke tempat pendaftaran ulang di Ajendam II/Sriwijaya Palembang.

Persyaratan administrasi antara lain fotocopy masing-masing dua lembar ijazah dan hasil UN mulai SD, SMP, SMA, akta kelahiran, KTP calon dan orang tua atau wali serta kartu keluarga (KK) termasuk pas foto hitam putih.

Persyaratan umum Penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI ini antara lain WNI, pria bukan Prajurit TNI, anggota Polri dan PNS.

Dalam siaran pers itu juga disebutkan pendaftar berusia

maksimal 22 tahun dan sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama pada minggu I Februari 2015.

Sementara mengenai tinggi badan minimal 165 cm

dan panjang kaki minimal 100 cm, sehat jasmani, rohani, bebas narkoba serta tidak berkaca mata.

Selain itu, calon juga belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama dan selama dua tahun setelah selesai perdidikan pertama.

Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pendek (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai diangkat sebagai Letnan Dua dan jika TNI masih membutuhkan dapat diangkat menjadi prajurit Karir sesuai persyaratan.

Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan RI.

Bagi calon yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai harus memiliki surat persetujuan dari Kepala Instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari pegawai bila diterima menjadi siswa penerbang TNI tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement