REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memburu empat tersangka terkait penemuan barang bukti narkoba, senjata tajam dan bom molotov saat penggeledahan di Universitas Nasional (Unas) Pasar Minggu.
"Ada empat orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kelompok sipil," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta Jumat.
Kombes Wahyu mengatakan pihak kepolisian mendapatkan informasi kecurigaan terhadap empat orang itu dari rektorat Unas.
Wahyu yang enggan menyebutkan identitas empat orang itu, menuturkan polisi mengembangkan informasi dari pihak rektorat Unas.
Selanjutnya, polisi mengidentifikasi pemilik barang bukti itu dengan memeriksa delapan orang saksi yang mengarah terhadap empat orang tersebut.
Wahyu menjelaskan jaringan peredaran narkoba di lingkungan Kampus Unas melibatkan mahasiswa.
"Petugas masih menelusuri identitas oknum mahasiswa yang membantu mengedarkan narkoba," ujar Wahyu.
Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Pasar Minggu dan rektorat menggeledah kampus Unas pada Rabu-Kamis (13-14 Agustus 2014).
Petugas kepolisian menemukan sejumlah senjata tajam seperti parang, pisau, mandau, serta narkoba jenis ganja, aluminium foil, alat hisap shabu (bong) dan beberapa bom molotov.
Pihak rektorat mencurigai barang bukti tersebut milik kelompok anarkis yang kerap memprotes penerapan kebijakan kampus terkait pelarangan menginap dan pemberlakuan jam operasional aktivitas kampus dari pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB.