Jumat 15 Aug 2014 19:15 WIB

Dana Desa di RAPBN 2015 Dianggap Masih Jauh dari Harapan

Rep: mgrol27/ Red: Mansyur Faqih
Budiman Sudjatmiko
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Budiman Sudjatmiko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan pemerintah terkait alokasi anggaran dana desa sebesar Rp 1,9 triliun dianggap masih jauh dari harapan. Meski pun pemerintah beralasan dana alokasi di RAPBN 2015 itu akan dievaluasi dan ditingkatkan secara bertahap.

"Itu berarti pula bahwa pemerintah sekarang ini belum mampu menjawab semangat UU Desa," ujar politikus PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko dalam keterangan resminya, Jumat (15/8). 

UU Desa, ujarnya, mengamanatkan kepada pemerintah untuk mengalokasikan anggaran dana desa sebesar 10 persen dari dan di luar dana transfer daerah. Artinya, jika angka RAPBN 2015 sebesar Rp 640 triliun, maka semestinya dana desa mencapai Rp 64 triliun.

Meski pun ia mengakui kalau undang-undang menyatakan, pelaksanaan dana desa dapat dilakukan secara bertahap. Namun tidak dengan alokasi yang hanya sebesar Rp 9,1 triliun atau 1,4 persen dari dana transfer daerah.

Budiman menjelaskan, UU Desa merupakan up-scalling dengan program PNPM yang akan mampu menjawab tantangan dan persoalan di tingkat desa. Termasuk mendorong pertumbuhan langsung dari bawah. 

Namun, ungkap dia, pemerintah tampaknya menempatkan amanat UU Desa hanya setara dengan program PNPM. Ini terlihat dari alokasi anggaran dana desa yang hanya Rp 9,1 triliun dan berasal dari dana PNPM yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat.

"RAPBN 2015 nyaris tanpa terobosan untuk desa. Selain hanya memindahkan pos anggaran PNPM menjadi anggaran dana desa. Tren ini cenderung turun jika dana PNPM dibandingkan dengan total APBN 2013," ujar anggota Komisi II DPR itu.

Semestinya, kata dia, pemerintah mampu memaksimalkan anggaran dana desa sampai lima persen dari dana transfer daerah. Atau sekitar Rp 32 triliun. Ini sekaligus memberikan gambaran bahwa pemerintah telah melakukan terobosan baru yang akan diteruskan oleh pemerintahan mendatang.

"Kita berharap pemerintahan ke depan akan lebih baik dalam menjawab semangat dan amanah UU Desa demi kesejahteraan masyarakat desa," papar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement