Sabtu 16 Aug 2014 17:50 WIB

Warga Kabupaten Bandung Butuh Air Bersih

Warga kesulitan air bersih
Foto: Antara
Warga kesulitan air bersih

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Memasuki musim kemarau warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, membutuhkan pasokan air bersih karena sumur gali mereka mengering.

"Kemarau sumur milik warga di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, mulai mengering. Mereka berharap pasokan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga," kata Entis Sutisna, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bandung kepada wartawan, Sabtu.

Rusaknya resapan air akibat dari hutan di Kabupaten Bandung semakin berkurang, ditambah pula penyempitan lahan industri tak terkendali, sehingga memasuki kemarau masyarakat setempat kesulitan memperoleh pasokan air.

Menurut dia, bagi warga di Cikancung bisa mendapatkan air di mata air Cijapati, tapi jaraknya cukup jauh dan jalannya terjal, tetapi jika disediakan proyek pipanisasi akan memudahkan mereka.

Sementara itu Juju warga lain di Bandung mengaku, kemarau menyulitkan warga Bandung memperoleh pasokan air bersih, akibat rusak lingkungan hidup dikawasan hutan sebagai resapan air tersebut.

Menurut dia, sebaiknya warga dan pihak terkait memperbaiki kembali resapan air dengan menghijaukan kembali hutan yang sudah rusak, di hulu Citarum lahan tersebut berubah jadi areal pertanian sayuran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement