REPUBLIKA.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahmad Dahlan, mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Batam yang terlibat pembalakan liar di daerah itu.
"Kalau ada oknum PNS terlibat, lapor ke saya, akan diproses," kata Ahmad Dahlan usai menghadiri perayaan HUT RI Pesta Anak Pantai di Batam, Sabtu (16/8).
Ia mengatakan, seluruh Musyawarah Pimpinan Daerah juga sepakat untuk menindak bawahannya bila terlibat dalam pembalakan di kota yang terdiri dari pulau-pulau itu.
"Dalam rapat kemarin kami sepakat dengan Muspida, apabila ada oknum Pemda, BP, Kodim, Yonif, Kepolisian yang terlibat, maka masyarakat diharapkan melapor ke pimpinannya," kata Ahmad.
Wali Kota merasa prihatin dengan pembalakan liar yang terjadi di hutan-hutan pulau utama Batam. Menurutnya, pulau utama dan pesisir di Batam amat bergantung pada lingkungan, terutama pasir dan hutan. Karena bila tidak, maka dikhawatirkan akan terjadi bencana alam.
"Lingkungan harus dijaga, kalau tidak, kalau hutan habis, kalau diambil isi hutannya, bisa longsor. Batam ini kecil, yang bisa menahan pulau ini pohon, bakau, pantai," kata Ahmad.
Meski begitu, ia menilai tingkat kerusakan hutan lindung di Batam belum terlalu besar. Namun, tetap harus dilakukan pencegahan agar pembalakan liar semakin merajalela.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam Dwi Djoko mengatakan, ketersediaan air bersih di Batam terancam pembalakan liar.
Ia mengatakan hutan-hutan di Batam memiliki fungsi sebagai serapan air sejumlah dam. Jika hutan-hutan yang pada umumnya berdekatan dengan dam dibabat, maka debit air akan cepat berkurang dan mengancam ketersediaan air bersih.
Apalagi Batam tidak memiliki sumber air baru, dan hanya mengandalkan air hujan yang ditampung di enam dam yang masing-masing dikelilingi hutan lindung sebagai wilayah serapan. "Kalau terus dibiarkan akan sangat mengancam ketersediaan air di Batam," kata Djoko.