Ahad 17 Aug 2014 17:02 WIB

Rusuh di Ferguson, Polisi Gunakan Gas Air Mata

Rep: mgrol27/ Red: Fernan Rahadi
 Pasukan polisi berjaga di depan bangunan super market yang dibakar massa di Ferguson, Missouri, Senin (11/8).    (AP/Jeff Roberson)
Pasukan polisi berjaga di depan bangunan super market yang dibakar massa di Ferguson, Missouri, Senin (11/8). (AP/Jeff Roberson)

REPUBLIKA.CO.ID, FERGUSON -- Polisi menembakkan gas air mata kepada pengunjuk rasa yang menolak pemberlakuan jam malam yang diberlakukan oleh Gubernur Missouri Jay Nixon, Sabtu (16/8) waktu setempat. Nixon memberlakukan jam malam di Ferguson mulai tengah malam waktu setempat sampai pukul 5 pagi. Demonstran berkumpul di pinggiran kota St Louis pada Ahad (17/8) dini hari.

 Juru Bicara Letnan John Hotz awalnya mengatakan polisi hanya menggunakan asap, tapi kemudian mengatakan bahwa mereka juga menembakkan gas air mata. "Jelas, kami mencoba untuk memberikan mereka kesempatan untuk mematuhi jam malam” kata John dilansir ABCNews.

Kerusuhan antara polisi dan pengunjuk rasa terjadi setelah  Nixon pada Sabtu (16/8) mengumumkan keadaan darurat di Ferguson.

Michael Brown seorang remaja kulit hitam berusia 18 tahun ditembak oleh seorang polisi kulit putih bernama Darren Wilson. Polisi mengatakan Brown diduga merampok sebelum akhirnya ditembak pada Sabtu (9/8).

Sebelumnya, polisi setempat merilis dokumen dan rekaman video menyatakan bahwa Brown telah merampok sebuah toko sebelum ia ditembak. Polisi menyatakan Wilson tidak menyadari Brown adalah tersangka ketika ia bertemu dengannya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement