REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memintai keterangan terhadap pengurus Partai Gerindra Jawa Timur terkait dengan aksi bentrok partai tersebut dengan petugas kepolisian saat melakukan demo di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
Komisioner Komnas HAM M Nur Khoiron saat dikonfirmasi mengatakan kedatangannya ke Surabaya ingin memintai keterangan terhadap demo yang berujung bentrokan antara petugas kepolisian dan demonstran.
"Kami ingin mendengar dari dekat serta melengkapi data terkait dengan laporan yang masuk terkait bentrokan yang terjadi itu," kata Khoiron, Ahad (17/8) malam.
Ia mengatakan selain mendengarkan keterangan dari Partai Gerindra, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan Polda Jatim.
"Tujuan kami ke Polda Jatim tujuannya sama, yaitu ingin mendengarkan keterangan dari unsur kepolisian supaya keterangan yang didapatkan tidak dari satu unsur saja," kata Khoiron.
Ia mengatakan sesuai dengan undang-undang memang diperbolehkan seorang warga negara untuk menyuarakan aspirasinya sesuai dengan jalur yang berlaku.
"'Fredoom of Expression memang dilindungi konstitusi dan undang-undang asalkan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada saat ini," ucap Khoiron.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Supriayatno mengatakan sebelum kejadian demo berlangsung dirinya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian sampai dengan lima kali.
"Namun, pada saat demo kenapa kok kami sampai diperlakukan seperti itu, kami ini sudah niat melakukan aksi damai, tetapi kok diberikan tindakan yang sangat merugikan kami," katanya.
Sebelumnya, pada tanggal 6 Agustus 2014 lalu pengurus DPC Gerindra Jatim demo di Kantor KPU Jatim. Pada saat demo berlangsung, terjadi bentrokan antara kepolisian dan peserta demo.