Senin 18 Aug 2014 18:20 WIB

Ditanya Kasus PDAM, Sekda Makassar Gemetar

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Supomo Guntur naik pitam ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaannya di kantor KPK, Senin (18/8).

Supomo Guntur diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerja sama dan pengelolaan transfer di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun 2006-2012 yang sudah menjerat Wali Kota Makasar Ilham Syarif Sirajudin sebagai tersangka.

"Jangan tanya saya. Semua sudah disampaikan ke penyidik," kata Guntur dengan suara gemetar setelah ditanya wartawan mengenai materi pemeriksaannya di KPK, Senin (18/8).

Menurut mantan wakil Wali Kota Makassar 2008-2013 itu, dirinya ditanya penyidik sebanyak lima pertanyaan dalam pemeriksaannya selama tiga jam. "Saya diperiksa hanya 3 jam. Pertanyaannya juga tidak banyak kok, hanya lima lembar," kata Supomo.

Supomo yang mengenakan batik oranye itu terlihat buru-buru meninggalkan lobi KPK saat wartawan terus bertanya kenapa alasan dirinya diperiksa. "Saya tidak tahu itu (kasus PDAM Makassar)," katanya.

Selain Supomo Guntur, KPK juga memanggil mantan badan Pengawas PDAM Makassar 2005-2008 Winarno Arifin. Supomo tiba di gedung KPK menggunakan mobil Terrios warna hitam B 1367 WKY.

Diketahui sebelumnya, kasus PDAM Makassar ini menyeret bekas Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin dan Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengki Widjadja sebagai tersangka sejak 7 Mei lalu.

Modus tindak pidana korupsi itu melalui penyelewengan kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi air antara Pemerintah Kota Makassar dan PDAM yang diduga merugikan negara Rp38.1 miliar.

KPK sendiri menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat ke (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 65 ayat 1 KUHPidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement