REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kepolisian daerah meningkatkan status pengamanan menjadi siaga satu jelang pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 pada Kamis (21/8).
Salah satunya adalah Polda Jawa Timur yang mulai menetapkan siaga satu, Selasa (19/8). Kapolri Jenderal Sutarman memberi tanggapannya atas langkah polda tersebut.
"Itu (kebijakan) masing-masing daerah," ujar Sutarman kepada Republika Online (ROL), saat ditemui seusai menghadiri acara Pawai Seni dan Budaya Kreatif 2014 di halaman Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (18/8).
Menurut Sutarman, Polri baru akan menaikkan status pengamanan menjadi siaga satu di seluruh Indonesia dimulai pada Selasa (19/8). Status ini, kata mantan Kabareskrim Polri, akan berakhir Jumat (22/8).
Secara umum, Sutarman menyebut sejak perhelatan pemungutan suara Pilpres 9 Juli 2014, kepolisian senantiasa dalam kondisi siap. Namun demikian, kondisi siaga satu ditetapkan jika situasi pengamanan memerlukan penanganan ekstra.
"Siaga itu kan istilah kesiap-siagaan pasukan. Sebetulnya, (siaga) itu istilah dalam internal kita (kepolisian)," kata mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat tersebut.