Senin 18 Aug 2014 18:47 WIB

Mr Luki, Nama Malam Nazarudin Kala Berkaraoke

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Hafidz Muftisany
Mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin (kiri) menjadi saksi dengan terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto;
Mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin (kiri) menjadi saksi dengan terdakwa Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum yang digelar Senin (18/8) ini banyak menyeret nama Nazaruddin. Dari setiap dakwaan yang disematkan kepada Anas, nama eks bendaharaa umum Partai Demokrat (PD) itu selalu ada dibaliknya.

 

Namun ada pengakuan cukup menarik sempat diungkapkan oleh orang terdekat Nazar semasa ia menjadi anggota DPR 2009 hingga 2010 silam. Eks staf ahli Nazar, Nuril Anwar mengungkap kebiasaan menikmati dunia malam yang dilakukan oleh atasannya ini. Sampai-sampai, untuk untuk panggung dunia yang berbeda itu, Nuril mengatakan, Nazar memiliki nama khusus.

 

“Kalau lagi urusan hiburan malam, Pak Nazar dipanggil Mr. Luki. Ya kalau karaoke-karaoke,” ungkap Nuril saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/8).

 

Pernyataan Nuril ini, berkaitan dengan sejumlah nama panggilan Nazaruddin yang terncatum di BAP saksi-saksi Hambalang. Selain Mr Luki, di perusahaannya Nazar dikenal dengan sebutan Babe.

 

“Kalau di kantor dipanggilnya Babe,” kata eks anak buah Nazar di Permai Grup Mindo Rosalina Manulang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement