Senin 18 Aug 2014 19:56 WIB

Politisi PKB Ditanya Soal Pengawasan BPIH

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziah
Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Kembangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziah menjadi saksi pertama yang telah menyelesaiakan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/8).

Ida bersama Anggota DPR lainnya yang bertugas di Komisi VIII yakni Muhammad Baghowi dari Fraksi Demokrat, Sumintarsih Muntro dari Fraksi Hanura dan Jazuli Juwaini dari Fraksi PKS diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji tahun 2012-2013.

Disampaikan Ketua Komisi VIII itu, dirinya tidak ditanya penyidik mengenai anggota DPR yang memiliki perusahaan travel, pemondokan dan katering. Ida juga mengaku penyidik tidak diminta menjelaskan kenapa mantan menteri Suryadharma Ali menggunakan sisa kuota haji untuk membawa koleganya.

"Tidak ada pertanyaan itu. Saya diminta menjelaskan tentang proses BPIH di DPR," kata Ida setelah menyelesaikan pemeriksaannya selama tujuh jam.

Selain ditanya mengenai Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Ida juga disuruh penyidik untuk menjelasakan sebarapa jauh fungsi dan pengawasan DPR terhadap jamaah haji Indonesia mulai dari keberangkatatan sampai setibanya di Araba Saudi.

"Kemudian fungsi pengawasan yang dilakukan di indonesia dan selama di Arab Saudi," ujarnya.

Ida mengaku, dirinya sudah menyampaikan nama-nama yang diduga telah menyelewengkan dana haji. Ida juga sudah menyampaikan siapa saja yang harus bertanggungjawab atas rekomendasi petugas haji. "Tadi. (Nama-nama yang harus bertangung jawab) sudah saya sampaikan kepada penyelidik," katanya.

Berdasarkan pengakuan Ida, dirinya bukan bagian dari anggota DPR yang ikut rombongan haji bersama Suryadharma Ali tahun 2012. Tetapi dirinya kata Ida, berangkat haji bersama rombongan jamaah haji di Komisi VIII bersama pimpinan DPR dengan menggunakan anggara yang ada di Daftar Isian Pagu Anggaran (Dipa)

"Anggarannya menggunakan Dipa. Iya termasuk Surydharma Ali," katanya.

Saat ini yang masih diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaran haji di antaranya mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Muhammad Baghowi Fraksi Demokrat, Sumintarsih Muntro Fraksi Hanura, Jazuli Juwaini Fraksi PKS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement