REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Tim Perjuangan Merah Putih Yunus Yosfiah menilai ada yang janggal akan kedatangan Novela Nawipa ke Komnas HAM, Ahad (17/8). Novela merupakan saksi mandat pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di TPS Desa Awabutu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.
Novela datang bertemu dengan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai kala itu. Yunus membantah pernyataan Pigai yang menyebut Novela tidak mengalami intimidasi atau tekanan. "Komnas HAM menghubungi (Novela) kemudian memberikan keterangan pers, ternyata gak benar itu," kata Yunus saat mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/8).
Yunus mengatakan, Novela memang pada awalnya tidak mendapat tekanan atau intimidasi. Akan tetapi setelah memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di MK, ia menyebut, Novela baru mendapat intimidasi. "(Informasi dari) Yang bersangkutan langsung. Karena dia saksi yang sekarang kita berikan perlindungan," ujar mantan Menteri Penerangan itu.
Karena itu, Yunus pun mempertanyakan langkah Pigai yang memanggil Novela dan kemudian memberikan keterangan yang dinilai berlawanan. Salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta Mahendradatta pun menduga ada intervensi dari komisioner Komnas HAM.
Berdasarkan keterangan dari Novela, ia mengatakan, kedatangan ke Komnas HAM atas undangan Pigai yang masih ada hubungan kerabat. "Namun kenyataannya ia justru diarahkan untuk menyampaikan pernyataan yang berlawanan," kata dia, dalam keterangan tertulis, Senin.
Mahendradatta mengatakan, tim kuasa hukum tidak akan tinggal diam menyikapi persoalan terkait Novela. Ia bahkan mengatakan, langkah hukum dapat menjadi opsi. Novela sendiri mengakui adanya tekanan dan intimidasi selepas menjadi saksi saat datang ke acara peringatan HUT ke-69 Republik Indonesia di Rumah Polonia, setelah sebelumnya ia berkunjung ke kantor Komnas HAM.