REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Saksi Angelina Sondakh membantah ada bagi-bagi uang kepada sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk memilih Anas Urbaningrum dalam kongres Partai Demokrat (PD) 2010 silam. Demikian hal tersebut disampaikan Angie dalam sidang Kasus Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (18/8).
Angie mengatakan, ia melakukan konsolidasi dengan lima DPC wilayah Jawa Tengah (Jateng). Dari lima DPC, empat diantaranya berkomitmen untuk memilih Anas sebagai Ketum PD.
“Mereka bilang merasa cocok dengan sosok Pak Anas. Mereka tidak memilih karena uang, saya juga tidak pernah beri uang agar memilih Pak Anas,” kata Angie di depan Majelis Hakim Tipikor.
Pernyataan yang disampaikan oleh Angie selaras dengan saksi-saksi sebelumnya. Dalam persidangan beberapa waktu lalu, sejumlah saksi seperti eks koordinator pemenangan Anas di Jawa Tengah, Sadewa, serta ketua tim pemenangan Anas wilayah Sulawesi selatan dan Barat Umar Arsal membantah ada bagi-bagi uang untuk memenangkan Anas.
Mereka mengatakan, uang yang diberikan kepada para DPC merupakan dana transport, sebagai bekal bagi kader di daerah-daerah. Dana yang diberikan pun diklaim Sadewa dan Umar merupakan hasil patungan.
“Saat Anas berkunjung ke Makassar, itu uang yang diberikan ke DPC atas inisiatif saya sendiri, bukan dari Anas,” ujar Asmal saat bersaksi dalam sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor Jakarta Kamis pekan lalu.