Senin 18 Aug 2014 22:01 WIB

KPK Dalami Soal Pimpinan DPR Berangkat Haji Gunakan DIPA

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Johan Budi
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami penyataan Ketua Komisi VIII Ida Fauziah yang menyebut pimpinan DPR bersama komisi VIII berangkat haji menggunakan anggaran yang bersumber dari DIPA (Daftar Isian Pagu Anggaran DPR.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pernyataan Ida Fauziah masih harus didalami, jadi belum bisa disimpulan apakah mereka pimpinan DPR dan Komisi VIII itu memang benar berangkat haji menggunakan APBN seperti yang disampaikan Politi PKB itu. Untuk itu KPK akan meminta keterangan nama-nama yang disebut Ida Fauziah.

"Ini masih terus dikembangkan dengan memanggil saksi-saksi terkait kasus itu," katanya kepada wartawan saat meyampaikan update pemeriksaan, Senin (18/8).

Setelah selesai pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam, Politi PKB Ida Fauziah yang juga Ketua Komisi VIII itu mengaku tidak ikut rombongan haji bersama Suryadharma Ali. Ida berangkat haji bersama rombongan Komis VIII dan Pimpinan DPR. Untuk biayanya diambil dari DIPA.

"Saya bukan ikut rombongan Menteri Agama. Saya rombongan Komisi VIII dan pimpinan DPR termasuk Marzuki Alie," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement