Senin 18 Aug 2014 22:10 WIB

Jadi Beban Perempuan, PBNU Minta PP Aborsi Direvisi

Red: Taufik Rachman
Nahdlatul Ulama
Nahdlatul Ulama

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pelaksanaan pasal yang mengatur tentang aborsi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61/2014 tentang Kesehatan Reproduksi ditunda dan dikaji ulang.

"Beberapa pasal tentang aborsi perlu dikaji kembali mengingat hal tersebut justru secara tidak langsung memberikan beban tambahan terhadap perempuan," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Sulthan Fatoni di Jakarta, Senin.

Sulthan menyorot aturan dalam PP itu yang menyebutkan bahwa aborsi bisa dilakukan jika ada dua indikasi kedaruratan medik dan perkosaan.

Menurut Sulthan, kasus perkosaan sudah terlanjur dimaknai sebagai bentuk penderitaan pihak perempuan. Padahal, kata dia, perkosaan juga bentuk penderitaan bagi pihak laki-laki, hanya sampai saat ini pihak laki-laki tampak lebih diuntungkan karena sanksi yang terlalu ringan.