REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yulianis membuat pengakuan mengejutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (18/8), dalam sidang kasus korupsi Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum. Mantan anak buah bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tersebut menyatakan pernah memberikan amplop berisi 25 ribu dolar AS atau sekitar Rp 292 juta kepada Wakil Sekjen PKS, Fahri Hamzah.
Yulianis menyatakan, ketika itu mendapat panggilan Nazaruddin di lantai 7 Tower Permai di Mampang, Jakarta Selatan. Dalam catatan keuangan Permai Grup, terdapat inisial FAH yang mendapat dana tersebut.
Mendapat tudingan seperti itu, Fahri membuat klarifikasi. "Saya belum tahu persisnya seperti apa beritanya. Dan saya tidak merasa punya hubungan apapun dgn Yulianis dan Nazar. Apalagi soal uang," katanya melalui akun Twitter, @Fahrihamzah.
Fahri menantang Nazaruddin dan Yulianis untuk membuktikan tudingannya. "Saya persilahkan Nazar dan Yulianis klarifikasi soal kehadiran saya di Wisma Permai," katanya.
Anggota Komisi III DPR tersebut menyatakan, tidak pernah kantor Permai Grup. "Tidak tahu di manadDan tidak pernah terdengar selama ini saya berurusan dengan mereka."
Dia melanjutkan, "Sudah hampir 5 tahun umur kasus Hambalang. Tiba-tiba saya disebut terima uang. Tiada ba bi bu...Saya gak akan melaporkan mereka ke manapun sebab saya merasa mereka juga sedang susah."
Karena itu, Fahri lebih memilih tidak menanggapi tudingan itu dan fokus untuk mendoakan Anas, yang merupakan sahabat dekatnya. "Terlebih sahabat saya @anasurbaningrum saya terus mendoakan agar beliau diberikan kekuatan dalam memperjuangkan hak-haknya. Demikian klarifikasi sementara."