Selasa 19 Aug 2014 06:19 WIB

Duh, Ratusan Anak di Indramayu Menikah di Bawah Umur (1)

Pernikahan (ilustrasi)
Foto: Abc News
Pernikahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Lilis Sri Handayani

INDRAMAYU -- Pernikahan membutuhkan kesiapan dari calon pengantin, termasuk umur yang telah diatur dalam undang-undang. Namun di Kabupaten Indramayu, ratusan anak yang belum memenuhi syarat umur, justru sudah menikah.

''(Pernikahan di bawah umur) di Kabupaten Indramayu cukup tinggi,'' ungkap Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Anis Fuadz kepada Republika, Senin (18/8).

Anis menyebutkan, jumlah perkara pernikahan di bawah umur tahun ini mencapai lebih dari 100 anak. Pada tahun lalu, jumlah anak yang menikah di bawah umur malah berkisar antara 250-300 anak.

Berdasarkan UU Perkawinan No 1 Tahun 1974, batas usia perkawinan untuk calon pengantin perempuan minimal 16 tahun dan laki-laki 19 tahun.

Namun ternyata, ratusan anak, terutama perempuan, sudah menikah sebelum usianya mencapai 16 tahun. ''Bahkan ada beberapa anak yang menikah di bawah umur 13 tahun,'' terang Anis.

Ia menyatakan, pergaulan bebas di kalangan anak-anak yang beranjak remaja menjadi faktor utama penyebab terjadinya pernikahan di bawah umur.

Anis menyebutkan, hampir 70 persen pernikahan di bawah umur, dilatarbelakangi alasan hamil sebelum nikah akibat pergaulan bebas tersebut.

Anis mengakui, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) sebenarnya menolak untuk menikahkan calon pengantin yang usianya masih di bawah umur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement