Selasa 19 Aug 2014 10:22 WIB

Israel Ganjar Anggota Parlemen Palestina 20 Bulan Penjara

Rep: c64/ Red: Taufik Rachman
Pengunjuk rasa membakar bendera Israel di Athena, Yunani, Kamis (10/7).
Foto: AP/Petros Karadjias
Pengunjuk rasa membakar bendera Israel di Athena, Yunani, Kamis (10/7).

REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM --Sebuah pengadilan militer Israel menghukum dan memenjarakan seorang anggota parlemen Palestina dari Yerusalem. Diketahui anggota parlemen tersebut bernama Ahamad Attou. Ia dihukum penjara hingga 20 bulan lamanya.

Ma'an News Agency, Senin (18/8) mengabarkan, Keluara Attoun menceritakan bahwa Attoun ditangkap dari rumahnya di Ramallah pada Februari 2012 lalu. Dan, diletakkan dalam penahanan administratif.

Kemarin, ia dijatuhi hukuman sampai 20 bulan penjara dan menjalani hukuman percobaan selama 18 bulan.

Attoun merupakan pendudukan Yerusalem sebelum ditangkan oleh pasukan Israel. Peristiwa penangkapan itu terjadi setelah ia terpilih menjadi anggota parlemen Palestina.

Sejak penahannya hinga saat ini terhitung ia di penjara lebih daru 15 tahun. Namun, kini ia harus ditahan lagi sebelum akhir dia bebas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement