Selasa 19 Aug 2014 16:00 WIB

OJK Siapkan Insentif Bagi Pasar Sukuk

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
Penjualan sukuk (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penjualan sukuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak awal 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan akan segera membuat cetak biru industri jasa keuangan syariah. Sementara untuk mendorong pertumbuhan industri 'halal' ini, OJK akan menyiapkan insentif khusus.

Dikutip dari Reuters, OJK saat ini sedang menyiapkan program selama lima tahun untuk meningkatkan industri keuangan Indonesia. Disebutkan bahwa untuk membangkitkan sukuk di pasar domestik maka akan ada insentif khusus.

Sebelumnya, Dewan Komisioner OJK telah menetapkan Peraturan Dewan Komisioner OJK tentang pembentukan Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah (KPJKS). Hingga kemudian pada Senin (11/8) pekan lalu KPJKS dibentuk untuk memenuhi kebutuhan perlunya koordinasi yang efektif. Serta sinergi secara eksternal dan internal baik lintas lembaga juga lintas sektor.

Cetak biru syariah