REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA – Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop dijadwalkan akan terbang mengunjungi Jakarta dalam beberapa hari ini. Ia akan menemui Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa guna menandatangani "Joint Understanding of a Code of Conduct".
Kode etik itu merupakan buntut kasus penyadapan Australia pada 2009 terhadap Presiden Indonesia, istrinya, dan sejumlah menteri Indonesia. Akibatnya, tahun lalu, tujuh latihan militer dengan Indonesia, termasuk latihan pasukan khusus kontra-pembajakan dihentikan hingga sekarang.
Bishop yang telah melakukan negosiasi dengan Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa selama berbulan-bulan terkait kode etik baru ini telah membenarkan adanya kemajuan ini.
“Kami telah mencapai kesepakatan dalam nota kesepahaman bersama dan kami saat ini mengatur waktu untuk menandatanganinya,” katanya.
Juru bicara urusan luar negeri dari Partai Buruh, Tanya Plibersek pun menyambut baik kemajuan ini dan berharap hubungan dengan Indonesia kembali baik.
“Sangat menggembirakan bahwa pemerintah telah mengumumkan akhir dari masalah ini,” katanya.
Plibersek mengatakan pemerintah Abbott tidak menjaga hubungannya dengan Indonesia dengan baik.
“Kenyataannya, butuh waktu 257 hari bagi pemerintah untuk membuat pernyataan yang menunjukan bahwa hubungan belum ditangani dengan baik,” katanya. “Kami harap ini adalah sebuah resolusi untuk kondisi itu,” tambahnya.
Meskipun begitu, detail kesepahaman bersama belum diungkapkan. Mantan duta besar Australia untuk Indonesia John McCarthy berharap kegiatan badan intelijen Australia akan sedikit dibatasi oleh kesepakatan ini. Penandatanganan ini akan disaksikan oleh Presiden SBY.