Rabu 20 Aug 2014 03:34 WIB

BNNP Jabar Musnahkan Ganja Senilai Rp 1,4 Miliar

Ganja kering yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ganja kering yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar memusnahkan barang bukti narkotika 590 kilogram daun ganja dengan cara dibakar dalam rangkaian acara hari jadi Provinsi Jabar di lapangan Gasibu, Kota Bandung, Selasa.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Anang Pratanto, mengatakan pemusnahan ganja senilai Rp 1,4 miliar itu merupakan terbesar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

"Ini kasus dengan barang bukti yang terbesar dengan tiga tersangka," kata Anang.

Ia menuturkan, ganja siap edar itu terungkap berdasarkan operasi BNNP Jabar 13 Juli sampai 16 Juli 2014 berikut menangkap tiga tersangka jaringan pengedar ganja antar-provinsi di Bogor, Jabar dan Tangerang, Banten.

Barang bukti ganja itu, kata dia, didatangkan dari Aceh dengan cara diangkut secara rapi dibawah kendaraan truk tronton untuk selanjutnya akan diedarkan ke wilayah Jabar, Banten dan Jakarta.

"Ganja ini semua didatangkan dari Aceh menggunakan mobil tronton untuk diedarkan di Jabar, Banten dan Jakarta," katanya.

Akibat perbuatannya itu ketiga tersangka berdasarkan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 111 ayat 2 dengan ancaman seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement