REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polres Sukabumi akan melakukan penyekatan massa di sejumlah titik yang berbeda. Hal ini untuk mengantisipasi pengerahan massa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres, Kamis (21/8).
Titik lokasi penyekatan terutama berada di lintasan Sukabumi menuju Jakarta antara lain Kecamatan Cicurug, Parungkuda, dan Cibadak. Kapolres
Sukabumi AKBP Asep Edi Suheri mengatakan, di lokasi tersebut nantinya ditempatkan petugas gabungan dari polisi, TNI, dan pemkab.
Keberadaan petugas ini lanjut dia untuk mencegah pengerahan massa ke daerah Jakarta.
Sebelumnya, petugas gabungan juga telah melakukan simulasi penyekatan pada Senin (18/8) lalu di depan Palagan Perjuangan Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Dikatakan Asep, polisi dan petugas lainnya siap untuk mengamankan wilayah jelang putusan MK. Namun, hingga kini polisi belum menerima adanya informasi mengenai adanya aksi unjuk rasa pada hari putusan MK.
Meskipun demikian polisi tetap siaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.