Rabu 20 Aug 2014 10:00 WIB

Polisi Usut Penimbunan Puluhan Ribu Solar di Kangkung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Yudha Manggala P Putra
Solar Ilegal hasil penyitaan polisi
Foto: ANTARA
Solar Ilegal hasil penyitaan polisi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung, terus mengusut kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kelurahan Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Rabu (20/8). Polisi belum menetapkan tersangka dan unsur pidana dalam kasus ini.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Dwi Irianto memimpin langsung penggerebekan tempat penampungan BBM subsidi jenis solar di tempat kejadian perkara. Polisi berhasil mengamankan dua supir dan menyita dua kendaraan tangki yang masih berisi solar.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan petugas berhasil mengamankan sebanyak 72 ribu liter solar. Sedangkan dua mobil tangki berisi masing-masing 36 ribu liter solar. "Polisi masih menyelidiki kasus ini dengan memintai keterangan pelaku," katanya.

Polisi mengamankan dua supir, dua kernet mobil tangki, dan empat penjaga gudang solar ilegal. Derry belum bisa memastikan penimbunan solar ini ada unsur pidana atau tidak,karena masih dalam proses penyelidikan, dan memintai keterangan saksi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement