REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kejaksaan setempat segera menahan kepala dinas kesehatan Tangerang Selatan Dadang M.Epid atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Anggota ICW Divisi Pelayanan Publik, Siti Juliantari Rachman dihubungi, Rabu, mengatakan masih menjabatnya Dadang M.Epid sebagai Kepala Dinas setelah ditetapkan tersangka dapat menghambat kinerja khususnya di bidang kesehatan.
Berdasarkan data yang dimiliki ICW, hasil pemeriksaan BPK adanya temuan dugaan korupsi anggaran sebesar Rp 6,3 miliar dan Rp 18 miliar terkait pembelian alat kesehatan. "Kami juga mendesak KPK dan kejaksaan mempercepat penanganan kasus Alkes dan Alked di Kota Tangerang Selatan," ujarnya.
Selain itu, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pun didesak untuk mengganti kepala dinas kesehatan yang telah menjadi tersangka kasus pengadaan Alkes dan Alked tahun 2010. ICW pun meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Tangsel untuk tidak menghambat dan segera menerbitkan Surat Izin Praktek (SIP) dokter di RSUD Tangsel.
Sebab, penyanderaan SIP oleh Kepala Dinas Kesehatan dan didukung Wali Kota, telah melanggar hak azasi dokter dan warga untuk mendapat pelayanan kesehatan.
"Sikap Wali Kota Tangsel yang tidak melakukan pembenahan terhadap kinerja bawahannya apalagi telah menjadi tersangka kasus korupsi, sama saja tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Wali Kota harus bersikap tegas," paparnya.
Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth), Suhendar, mendukung langkah percepatan pengusutan korupsi kesehatan di Tangerang Selatan. Karena, Dadang M.Epid sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dinilainya minim prestasi namun selalu dipertahankan oleh wali kota setiap ada rotasi, berbeda dengan pejabat lainnya.
Bahkan, kasus korupsi hingga telah ditetapkan pun, wali kota tidak mengambil sikap apapun. "Dampak terhentinya pelayanan kesehatan di Tangsel pun, Dadang masih tetap dipercaya," ujarnya. Maka itu, Truth menyarankan agar kejaksaan maupun KPK segera menelusuri pihak lainnya yang terlibat.
"Masih menjabatnya Dadang diduga ada yang melindungi. Maka harus ditelusuri demi berjalannya pelayanan kesehatan," katanya.