Rabu 20 Aug 2014 13:55 WIB

Masyarakat Jabar Protes Aceng Fikri Jadi Anggota DPD

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Aceng Fikri
Foto: Antara
Aceng Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Terpilihnya Aceng Fikri menjadi anggota DPD Jabar, kembali dipersoalkan. Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli DPD Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Jawa Barat, Rabu (20/8).

Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster, di antaranya bertuliskan 'Aceng Fikri DPD Aneh', 'Tegakkan Keadilan dan Kepastian Hukum', serta 'DPD Berkualitas Berintegritas Insya Allah Jawa Barat Lebih Maju'.

Menurut Koordinator Aksi, Aminurasid, banyak pihak yang kecewa dan ragu terhadap empat anggota DPD terpilih dari Jawa Barat. Apalagi, salah seorang yang terpilih adalah Aceng Fikri yang memiliki banyak kasus dan sedang menghadapi persoalan hukum di kepolisian.

Aceng Fikri, kata dia, sempat menghebohkan dengan kasus nikah siri kilat dengan Fany Octora. Bahkan, saat ini Aceng terlibat dugaan penipuan sebesar Rp2,2 miliar. Kasus tersebut, saat ini ditangani Polres Garut dan hingga kini belum ada kejelasan penyelesaiannya.

"Sehubungan dengan hal itu, kami menolak Aceng Fikri menjadi anggota DPD RI mewakili Jawa Barat," kata Aminurasid.

Selain itu, massa juga mendesak kepolisian untuk menuntaskan persoalan hukum Aceng Fikri. Mereka mendesak, KPU Jabar agar tidak merekomendasikan pelantikan Aceng Fikri. Perwakilan massa kemudian ditemui anggota KPU Jawa Barat, Nina Yuningsih. Mereka lalu menyampaikan berkas berisi aspirasi. "Aspirasi bapak-bapak akan kita sampaikan ke KPU RI," kata Nina.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement