REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Pundi Indonesia menggandeng PT Telkomsigma mengimplementasikan format standar keamanan National Standard Indonesia Chip Card Specification (NSICCS) dan penggunaan chip pada setiap kartu transaksi dan enam digit Personal Identification Number (PIN).
"Kami mempercayakan pengalihan aplikasi chipcard kartu kepada Telkomsigma, sebagai respons perusahaan terhadap SE BI mengenai NSICCS yang mulai berlaku pada 1 Januari 2016," kata Direktur Utama Bank Pundi, Paulus Wiranata di sela penandatanganan kerja sama terintegrasi dengan Bank Pundi-Telkomsigma untuk implementasi chipcards di Jakarta, Rabu (20/8).
Menurut Paulus, Telkomsigma telah menjadi mitra teknologi Bank Pundi sejak 2010 dalam membangun core banking system Bank Pundi. "Kompetensi Telkomsigma tidak diragukan lagi, karena merupakan perusahaan jasa solusi terkemuka di Indonesia," ujar Paulus.
Meskipun secara regulasi pengaplikasian chip pada kartu transaksi diwajibkan kepada bank mulai 1 Januari 2016, namun Bank Pundi menilai penting untuk segera merespon kebijakan bank sentral tersebut. "Kebijakan BI ini dianggap sebagai tindakan preventif dan peningkatan keamanan bertransaksi keuangan melalui kartu, seperti kartu kredit dan kartu debit," katanya.
Saat ini tambah Paulus, Bank Pundi sudah memiliki sekitar 150 ribu nasabah, sebanyak 50 ribu diantaranya sudah memiliki kartu ATM/kartu transaksi.
Sementara itu, Dirut Telkomsigma Judi Achmadi menambahkan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan 60 bank di Indonesia untuk implementasi kartu berbasis chip. Namun kata Judi, Bank Pundi yang langsung merespon dan menyatakan siap melakukan migrasi kartu.
"Kami akan selalu mendukung solusi berbasis teknologi yang dibutuhkan industri perbankan yang sesuai market dan regulasi bank sentral. Saat ini setidaknya 10 bank juga segera melakukan kerja sama implementasi kartu chip dengan Telkomsigma," kata Judi.