Rabu 20 Aug 2014 17:28 WIB

Apa Pun Putusan MK, Tim Prabowo-Hatta Desak Pansus Pilpres

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Esthi Maharani
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait  pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8). (Republika/Agung Supriyant
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8). (Republika/Agung Supriyant

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim kontitusi akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden/Wakil Presiden, Kamis (21/8). Apapun keputusan mahkamah, tim pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah menyusun langkah lain.

"Apapun putusan MK, Pansus Pilpres tetap harus jalan," kata anggota Tim Perjuangan Merah Putih Andre Rosiade saat jumpa pers, Rabu (20/8).

Ia mengatakan, koalisi Merah Putih akan terus mendorong terbentuknya Pansul Pilpres untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu.

Andre mengatakan, pada 2019 Pemilu Presiden/Wakil Presiden akan berjalan bersamaan dengan Pemilu Legislatif. Karena itu, menurut dia, keberadaan Pansus Pilpres diperlukan agar evaluasi mendasar dan menyeluruh bisa dilakukan.

Tak hanya desak tetap berjalannya pansus Pilpres, kubu Prabowo-Hatta juga menyiapkan langkah lain. Sebut saja laporan ke Mabes Polri dan PTUN.

Sementara jelang putusan majelis hakim konstitusi, Andre optimistis permohonan pasangan Prabowo-Hatta akan terkabul. Melihat jalannya persidangan, ia menilai, kemungkinan mahkmah akan mengabulkan pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Selain putusan MK, pada hari yang sama DKPP pun akan memberikan putusan terkait laporan pasangan Prabowo-Hatta tentang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

"Kita berharap DKPP memutuskan yang seadil-adilnya, sejujur-jujurnya dan menunjunjung nilai kebenaran," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement