REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono menyatakan pihaknya telah menahan tiga pemuda yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur.
"Penahanan itu atas laporan seorang perempuan yang ditemani tantenya mengaku, dicabuli tiga orang laki-laki pada malam 17 Agustus lalu," katanya di Banjarmasin, Rabu (20/8).
Ia mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan atas kasus pencabulan tersebut pada 18 Agustus 2014 dan menangkap para pelaku Rabu (20/8) dinihari di tempat hiburan malam.
"Setelah disidik, dan kita dapatkan identitas terduga pelaku, dengan cepat para anggota kita bergerak, saat ditangkap para pelaku dalam keadaan mabuk," katanya.
Ketiga terduga pelaku kasus pemerkosaan atau pencabulan itu masing-masing Rizki (18) dan Asep (18) yang sama warga Bulan Mas dan Aming (20) warga Jalan Ahmad Yani Km7-Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalsel.
"Dari pengakuan korban hasrat birahi bejat tiga pemuda itu, yakni remaja putri sebut saja Bunga (15) warga Kelayan, Banjarmasin Selatan, dicekoki minuman keras dan mabuk," katanya.
Kemudian mereka membawa korban ke rumah salah seorang pelaku Rizki di Bulan Mas, sekitar pukul 02.00 WITA. "Bunga pun mengaku dicabuli mereka dan habis itu ditinggalkan sendiri di Jalan A Yani," ungkapnya.
Bunga mengaku dibawa teman-temannya ke tempat hiburan malam, namun saat di tempat yang belum dikenalnya itu dia ditinggalkan, hingga bertemu tiga pemuda (Rizki, Asep dan Aming).
"Tapi nahas, dia ternyata jadi pelampiasan hasrat para pemuda yang baru ketemu itu," kata perwira polisi tersebut.