REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan berjanji untuk segera menyelesaikan sejumlah hal yang menjadi wewenangnya sebelum mengundurkan diri pada 28 September nanti dari jabatannya.
"Saya sampai satu bulan mendatang masih menjabat sebagai menteri. Karena itu, sebelum saya mengundurkan diri pada 28 September 2014 karena terpilih sebagai anggota dewan, saya akan menuntaskan utang saya yang belum selesai," kata Zulkifli di Balikpapan, Rabu (20/8).
Meresmikan Kebun Raya Balikpapan adalah satu yang diselesaikannya sebelum Zulkifli mengundurkan diri tersebut. Berikutnya adalah mempercepat proses alih fungsi lahan dari sebagian Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, juga di Kalimantan Timur.
Kemudian pemberian izin menjadi lembaga konservasi kepada Kebun Binatang Surabaya (KBS). Terakhir yang juga sudah ditunggu lama, peningkatan status Hutan Adat Wehea menjadi Taman Nasional.
Menurut Zulkifli, dia sudah menyetujui alih fungsi sebagian areal Tahura Bukit Soeharto menjadi area penggunaan lain (APL). Persetujuan Menteri Kehutanan ini memberi jalan bagi proses selanjutnya.
APL dari Tahura Bukit Soeharto adalah bebas hambatan dari Balikpapan ke Samarinda sepanjang lebih kurang 100 km. Sebagian jalan itu melewati kawasan Taman Hutan Raya. "Jadi Pak Gubernur sudah bisa melanjutkan pembangunan jalan yang melalui hutan tersebut," kata Zulkifli.