Kamis 21 Aug 2014 08:40 WIB

Pasokan Listrik Terhenti, PDAM Tirta Musi tak Produksi Air

PDAM
PDAM

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pasokan listrik PT PLN dihentikan sementara akibat perbaikan trafo di wilayah Gandus dan Seberang Ulu sehingga PDAM Tirta Musi Palembang tidak bisa memproduksi air bersih.

"Pengolahan air bersih sangat tergantung dengan listrik sehingga kami menghentikan sementara produksi dan penyaluran air ke pelanggan selama PT PLN memperbaiki trafo," kata Direktur Umum dan Keuangan PDAM Tirta Musi, Syamsul Harun, di Palembang, Kamis (21/8).

Menurut dia, penghentian sementara produksi air bersih itu mulai dilaksanakan dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Karena Intake Karang Anyar, yang menjadi area utama produksi air bersih, tidak dapat beroperasi, tambahnya.

Ia mengatakan, pelanggan PDAM dari unit Karang Anyar, Alang Alang Lebar, Kilometer 4, 3 Ilir, Kalidoni, Sako Kenten dan Rambutan sementara tidak mendapat pasokan air bersih.

Sebanyak 157.955 pelanggan diperkirakan terganggu pasokan air bersihnya, katanya.

Dia menjelaskan, penghentian distribusi dilakukan delapan jam mulai pukul 08.00-16.00 WIB, dan brlangsung selama empat hari dari tanggal 21 sampai 23 Agustus.

Syamsul mengimbau pelanggan agar menampung air untuk menjaga kekurangan air bersih selama pemadaman listrik itu.

Apalagi, proses penormalan kembali peralatan produksi air bersih itu memerlukan waktu sekitar 36 jam sehingga bisa dimanfaatkan optimal, tambahnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement