Kamis 21 Aug 2014 10:30 WIB

Unjuk Rasa Warnai Pelantikan Anggota DPRD Pamekasan

Aksi Unjuk Rasa (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana
Aksi Unjuk Rasa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Unjuk rasa oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Kesatuan Aksi Lintas Masyarakat (Kalam) mewarnai pelantikan anggota DPRD Pamekasan periode 2014-2019 di pendopo pemkab setempat, Kamis.

Aksi Kalam ini digelar untuk mengingatkan para wakil rakyat dari berbagai partai politik di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang kini dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan yang diembannya untuk masa lima tahun ke depan.

"Jadi apa yang kami lakukan saat ini, hanya untuk mengingatkan saja, agar nantinya mereka tidak lupa terhadap tugas pokok dan fungsinya sebagai penyambung lidah rakyat di lembaga legislatif," kata korlap aksi itu, Moh Elman, sesaat sebelum menggelar aksi di area monumen Arek Lancor.

Massa Kalam ini memulai aksinya dari monumen Arek Lancor, Pamekasan, selanjutnya bergerak menuju pendopo pemkab, tempat pelantikan anggota DPRD. Ada tiga tuntutan yang disampaikan massa ini kepada 45 orang anggota DPRD Pamekasan.

Pertama, meminta mereka melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai anggota dewan, serta tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), tidak akan menjadi pelaksana pengadaan barang/jasa, serta tidak menjadi calo rekrutmen CPNS dan mengatur kendali eksekutif, seperti tidak ikut mengarahkan mutasi pegawai, dan promosi pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Elman mengatakan, tuntutan ini perlu disampaikan secara langsung kepada anggota DPRD Pamekasan yang baru, karena selama ini, banyak anggota DPRD yang memerankan dirinya seperti eksekutif.

Tuntutan kedua, Kalam meminta agar anggota DPRD dalam membahas dan mengesahkan peraturan daerah (perda) hendaknya berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepada golongan tertentu, pejabat pemerintah dan pengusaha.

"Yang ketiga, kami meminta anggota DPRD Pamekasan ini melaksanakan tugasnya sebagai legislator, melakukan pengawasan secara optimal, membuat, serta menetapkan anggaran sebagaimana mestinya, dan tidak akan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun," katanya.

Tuntutan ini, kata mantan Presiden Mahasiswa (Presma) STAIN Pamekasan tersebut, akan disuguhkan kepada para anggota DPRD Pamekasan yang baru dalam bentuk pernyataan untuk ditanda tangani.

Anggota DPRD Pamekasan yang akan dilantik berjumlah 45 orang, dari 10 partai politik. Masing-masing PPP sebanyak 9 orang, PKB 5 orang, PBB 5 orang, Partai Demokrat 5 orang, PAN 5 orang, Golkar 4 orang, Nasdem 5 orang, Gerindra dan PKS masing-masing 3 orang dan PDI Perjuangan sebanyak 2 orang.

Sementara, untuk mengamankan acara pelantikan, Polres Pamekasan menerjunkan 364 personel gabungan dari berbagai kesatuan, dibantu pasukan Brimob Polda Jatim.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement