Kamis 21 Aug 2014 13:30 WIB

Adnan Buyung: Sudahlah, Kasihan Rakyat Indonesia

Rep: c75/ Red: Esthi Maharani
Adnan Buyung Nasution
Foto: Antara
Adnan Buyung Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pada Kamis, (21/8) pukul 14.00 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan hasil Pemilu Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden.  

Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution mengatakan apapun keputusan MK tentang sengketa Pilpres, KPU menang atau kalah termasuk sebaliknya bagi pihak Prabowo-Hatta. Maka, menurutnya, hendaknya masing-masing pihak menerima dengan ikhlas keputusan MK.  

“Apapun keputusannya, hendaknya masing-masing pihak menerima dengan ikhlas, menerima keputusan MK,” ujar Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution, Kamis (21/8).

Menurutnya, ini penting sekali sebagai pendidikan demokrasi dan negara hukum di Indonesia, supaya masyarakat bisa memahami dan bisa mengapresiasi makna proses hukum di tingkat yang tinggi, MK.  Sehingga, apapun keputusannya adalah keputusan demi keadilan berdasarkan ketuhanan.

Ia pun meminta agar setelah putusan di MK tidak ada cara lain yang berusaha ditempuh. Menurutnya, hal tersebut hanya akan menyengsarakan masyarakat Indonesia.

“Jangan ada upaya menempuh cara lain lagi. Nanti gak ada habisnya, kasihan rakyat Indonesia. Bagaimana masa depan masyarakat hukum yang demokratis, kalau para pihak tidak mau menerima proses hukum. Ini menjadi keprihatinan saya,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement