REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPP PDI Perjuangan menghormati unjuk rasa yang dilakukan massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil rekapitulasi suara pemilu presiden. PDI Perjuangan merasa apa yang dilakukan massa pendukung Prabowo-Hatta juga pernah dilakukan mereka saat menolak hasil pemilu presiden (pilpres) 2009.
"Unjuk rasa adalah hak rakyat menyampaikan aspirasi. Lima tahun lalu kami juga pernah melakukan itu," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Maruarar Sirait kepada wartawan di kantor DPP PDI Perjuangan, Kamis (21/8).
Maruarar mengatakan pilihan Prabowo-Hatta menggugat hasil pilpres merupakan jalan terbaik dalam demokrasi. Gugatan itu menurutnya sejalan dengan peraturan yang ditentukan undang-undang dan konstitusi.
Unjuk rasa yang dilakukan massa pendukung Prabowo-Hatta diharapkan bisa berjalan damai. Jangan sampai niat baik menyalurkan aspirasi melalui jalan konstitusi membuat aktivitas masyarakat terganggu. PDI Perjuangan akan menghormati apapun keputusan yang akan diambil MK. Dia berharap seluruh kader PDI Perjuangan bisa menahan diri dan tetap menjaga kondusifitas keamanan yang ada.
"Kami menghormati apapun keputusan MK," ujarnya.
Maruarar yakin sidang putusan MK akan berlangsung damai. Dia menyatakan PDI Perjuangan mengapresiasi kinerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, aparat kepolisian, dan panglima TNI dalam mengawal proses transisi pemerintahan.