Kamis 21 Aug 2014 18:46 WIB

In Picture: Ketua MK Pimpin Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua MK Hamdan Zoelva memimpin sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2014 yang diajukan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8). (Republika/Agung Supriyanto)

Ketua MK Hamdan Zoelva memimpin sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2014 yang diajukan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8). (Republika/Agung Supriyanto)

Ketua MK Hamdan Zoelva memimpin sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2014 yang diajukan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8). (Republika/Agung Supriyanto)

Ketua MK Hamdan Zoelva memimpin sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2014 yang diajukan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8). (Republika/Agung Supriyanto)

Ketua MK Hamdan Zoelva memimpin sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2014 yang diajukan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8). (Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MK Hamdan Zoelva memimpin sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2014 yang diajukan pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8).   

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement