Kamis 21 Aug 2014 20:30 WIB

Tindak Pelanggar Lingkungan, Pemprov Bandung Gandeng Kejati-Polda

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menegakkan hukum lingkungan secara terpadu.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan peraturan bersama yang dilakukan langsung Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Kapolda Jabar Irjen M Iriawan, dan Kajati Jabar Feri Wibisono, di Gedung Sate, Bandung, Kamis (21/8).

Penandatanganan tersebut disaksikan juga oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen. Dedi Kusnadi, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, serta Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar.

Menurut Heryawan, penegakan hukum lingkungan terpadu (PHLT) merupakan penegakan hukum administrasi dan pidana terkait penyelesaian sengketa lingkungan. Penegakan aturan, dilaksanakan secara terkoordinasi dan sinergi.

PHLT, kata dia, penting karena biasanya pelaku tindak pidana lingkungan merupakan pihak yang mempunyai akses terhadap sumber daya ekonomi dan politis.

Terlebih, saat ini kerusakan lingkungan di Jabar tergolong tinggi akibat banyaknya pelanggaran yang dilakukan berbagai pihak, baik pelaku industri maupun masyarakat umum.

Sampai 2013, kata dia, di Jabar ada 83 perusahaan yang terkena sanksi administrasi, 11 di antaranya sudah masuk ranah pidana. Sedangkan pada 2014, yang terkena sanksi ada 36 perusahaan dan 7 kasus masuk pidana.

Heryawan optimistis, dengan adanya tim PHLT yang berasal dari unsur pemerintah (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jabar), Polda, dan Kejati Jabar, pelaksanakan penegakan hukum lingkungan hidup di Jabar bisa maksimal. Tim penegakkan hukum lingkungan terpadu ini, berlaku tanpa batas waktu.

"Ini dibentuk untuk mengajak semua pihak agar peduli lingkungan. Jika masih melanggar, penegakan hukum," kata Heryawan.

Selain menindak pelanggaran yang terjadi, kata dia, PHLT pun akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum dan pelaku industri agar berkomitmen menjaga lingkungan. Salah satunya, Ia mengajak pelaku industri dan masyarakat umum untuk tidak membuang limbah ke sungai.

"Kami pun mengajak peternak dan masyarakat umum tidak buang limbah ke sungai,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement