Kamis 21 Aug 2014 20:38 WIB

Pemprov Jabar Bakal Rilis Daftar Perusahaan Hitam

Rep: Arie/ Red: Djibril Muhammad
Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan mengungkapkan akan merilis daftar perusahaan hitam yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.

Melalui daftar hitam tersebut, ia menambahkan, masyarakat luas bisa mengetahui perusahaan mana saja yang telah merusak lingkungan. "Ini akan dikerjasamakan dengan perbankan," katanya.

Hal itu disampaikan dia usai penandatanganan peraturan bersama penegakkan hukum lingkungan secara terpadu yang dilakukan bersama Kapolda Jabar Irjen M Iriawan, dan Kajati Jabar Feri Wibisono, di Gedung Sate, Bandung, Kamis (21/8).

Jadi, ia menjelaskan, perusahaan-perusahaan itu tidak bisa memperoleh pinjaman dari bank, karena telah merusak lingkungan. BPLHD Jabar, akan merancang program ini dikerjasamakan dengan Bank Indonesia.

Di tempat yang sama, Kapolda Jabar Irjen. M Iriawan mengatakan, pihaknya akan serius dalam mendukung keberadaan tim PHLT.

Selain mengirimkan anggotanya ke dalam tim tersebut, Ia pun siap mengerahkan kekuatan lainnya dalam rangka penegakan hukum lingkungan. Yakni, dengan mengirimkan personel khusus dari Direskrimsus bagian lingkungan hidup.

"Bahkan, kami siapkan sarana kalau memang dibutuhkan, seperti helikopter. (Penanganan) ini harus komprehensif," katanya.

Menurut Kajati Jabar Feri Wibisono, kualitas penegakkan hukum bisa lebih optimal dengan kerja sama ini.  Karena, aparatur Pemda, penyidik dan pengacara negara menjadi saling mendukung. Jaksa dan penyidik sendiri, bukan ahli lingkungan jadi harus di support.

Peraturan bersama ini, kata dia, perlu ditindaklanjuti, agar perkara lingkungan yang ditemukan bisa lebih banyak. "Peraturan bersama jadi sangat strategis, untuk meningkatkan dan menindak lanjuti operasional," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement