REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan sengketa pemilu presiden dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Tjahjo berharap masyarakat mendoakan Joko Widodo-Jusuf Kalla selaku presiden dan wakil presiden ke-7.
"Mengharapkan doa dukungan kepada pemerintahan Bapak Jokowi-JK yang amanah, bersih, efektif, efesien," kata Tjahjo dalam pesan singkat kepada wartawan, Jum'at (22/8).
Tjahjo mengatakan doa masyarakat sangat diperlukan guna memperkuat kinerja pemerintahan Jokowi-JK dalam menyejahterakan rakyat. Dia percaya doa masyarakat juga bisa meningkatkan kualitas pembangunan yang berdaulat.
Ia menyatakan PDI Perjuangan menghargai pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan MK. Namun dia menyatakan setiap warga negara tetap harus menghormati putusan MK. Sebab putusan MK dilandasi pertimbangan hukum berdasarkan fakta, saksi, dan alat bukti di persidangan.
PDI Perjuangan juga menyampaikan selamat kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP, yang telah mampu melaksanakan tugas konstitusi sebagai penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu secara demokratis, jujur, dan adil.
"Kami hargai hak pendapat pihak manapun dalam menilai keputusan MK," katanya.