REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR--Tim Reserse Mobile (Resmob) Brimob Polda Sulawesi Selatan meringkus empat tersangka perampok Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Galangan Kapal, dan menyebut nama oknum anggota Brimob sebagai bagian dari perampokan itu.
"Hasil interogasi terhadap para pelaku perampokan SPBU itu memang menyebut seorang anggota Brimob yang membantu dalam melancarkan aksinya itu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Jumat.
Keempat pelaku perampokan yang diringkus itu yakn, Rudi (28) warga Jalan Abd Kadir, Irfan Dg Tiro (40) warga Jalan Jembatan Merah, Refan alias Ippang (23) warga di Jalan Sabutung, serta Said (20) warga Jalan Barukan Utara, Makassar.
Penangkapan terhadap empat pelaku perampokan SPBU Galangan Kapal di Jalan Tarakan samping Polsek Wajo itu dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Sub Detasemen Resmob Polda Sulsel Ipda Laode Rusli.
Keempat pelaku berhasil ditangkap di kediaman masing-masing tanpa melakukan perlawanan dan para pelaku masih diamankan di rumah tahanan (Rutan) Gegana Brimob Polda Sulsel.
"Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh anggota, masih ada tiga rekannya lagi yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) dan kini masih dalam pengejaran," katanya.
Tersangka Rudi mengaku, dalam melakukan aksinya para pelaku melibatkan oknum polisi. Polisi yang disebutnya membantu itu diketahui Brigpol RM dari satuan Detasemen A Satuan Brimob Polda Sulsel.
Bukan cuma itu, para pelaku ini juga bukan kali pertama melakukan aksinya, tetapi sudah pernah melakukan aksi perampokan lainnya yakni di perumahan mewah Jalan Boulevard, pada Juli 2014.
"Pada aksi perampokan tersebut mereka disinyalir dibantu Brigpol Rm. Jika hal itu terbukti maka oknum polisi tersebut akan kami pidanakan dan dia juga akan menjalani sidang kode etik," katanya.
Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di Jalan Tarakan terjadi pada Senin 19 Maret 2014, pukul 11.30 Wita. Dalam perampokan SPBU itu, perampok berhasil menggasak uang kas sebesar Rp466 juta lebih.
Bukan cuma itu, para pelaku yang bersenjatakan parang itu telah melukai petugas SPBU yakni Adri dengan luka tebas parang dan Hermiti, seorang bendahara di SPBU Galangan Kapal.